


Dahulu, sebelum mengenal alat hadroh, masyarakat Desa Cilumping khususnya para santri di Madrasah Miftahul Falah telah akrab dengan kesenian marawis. Kesenian ini pertama kali dikenalkan oleh dua tokoh masyarakat setempat, yaitu Bapak Roziqin dan Bapak Wawan. Awalnya, Bapak Wawan belajar marawis dari seorang ahli kesenian tersebut, setelah cukup mahir beliau mulai mengajarkannya kepada para murid di madrasah. Marawis pada masa itu tidak hanya dimainkan saat acara Maulid Diba’an, tetapi juga sering menjadi pengiring dalam acara walimah atau hajatan. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan marawis mulai jarang dilakukan karena keterbatasan pelatih.
Beberapa tahun kemudian, tepatnya pada 1 Agustus 2025, datanglah kabar gembira. Sebuah lembaga pendidikan, TPQ Nabatussalam 2, menghibahkan seperangkat alat hadroh kepada Madrasah Miftahul Falah. Hibah ini merupakan hasil inisiatif dari sebagian anggota Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sedang bertugas di Desa Cilumping. Kebetulan, salah satu anggota KKN adalah keluarga dari pihak TPQ Nabatussalam 2. Peralatan hadroh yang dihibahkan terdiri dari 4 terbang, 1 tam, 1 bas, dan 1 darbuka. Harapannya, hibah ini dapat memberi manfaat besar, khususnya bagi anak-anak, dan umumnya bagi seluruh warga Desa Cilumping. Setelah serah terima hibah selesai, tim KKN memulai pelatihan hadroh setiap malam, kecuali malam Jumat.
Secara etimologis, kata “hadrah” berasal dari bahasa Arab hadlaro-yahdluru-hadlran (hadlratan) yang berarti “hadir” atau “kehadiran”. Nama ini dikaitkan dengan daerah Hadramaut, tempat asal alat ini. Secara terminologis, hadrah adalah kesenian Islami yang diiringi dengan rebana sambil melantunkan syair-syair pujian kepada Nabi Muhammad SAW. Secara historis, hadrah merupakan perkembangan dari alat musik duff yang sudah ada sejak sebelum Islam di Jazirah Arab. Sebelum Islam, duff digunakan untuk mengiringi syair dan tarian. Setelah Islam datang, duff difungsikan untuk mengiringi pujian kepada Rasulullah SAW. Hadrah masuk ke Indonesia bersamaan dengan kedatangan para saudagar Arab yang menyebarkan Islam di Nusantara. Para penyebar Islam memanfaatkan alat ini sebagai media dakwah. Masyarakat setempat kemudian mengenalnya dengan nama “rebana”. Kehadiran orang-orang Hadramaut yang membawa alat mirip rebana inilah yang menyebabkan penamaan hadrah melekat hingga sekarang. Dalam perkembangannya, hadrah memiliki berbagai variasi pukulan, seperti gaya Pekalongan, Tulungagung, dan Banjari. Pukulan Pekalongan dipopulerkan oleh Ustadz Umar Benyamin pada tahun 1982 dan menyebar luas hingga ke Jakarta pada 1997, khususnya di Majelis Taklim Ikhawanusshofa Jakarta Selatan. Teknik memegang hadrah juga berkembang, salah satunya dipopulerkan oleh Ustadz Umar Musyabba pada 2002. Adapun Banjari merupakan kombinasi pukulan Pekalongan dan Tulungagung yang berkembang pesat di Jawa Timur.
Berkat inisiatif dan kerja sama antara TPQ Nabatussalam 2, para anggota KKN, dan masyarakat Desa Cilumping, kesenian hadroh mulai tumbuh dan diharapkan dapat menjadi tradisi seni religius yang lestari di desa ini. Kegiatan kesenian hadroh di Desa Cilumping bukan sekadar hiburan, melainkan wujud nyata dari pelestarian budaya Islami yang sarat makna. Dari marawis yang dulu meramaikan hajatan hingga hadroh yang kini menggema di malam-malam pelatihan, semangat masyarakat untuk menjaga tradisi tetap menyala. Dukungan dari TPQ Nabatussalam 2, para mahasiswa KKN, dan warga setempat menjadi bukti bahwa kolaborasi lintas generasi mampu melahirkan warisan seni yang hidup dan bermakna.
Semoga kesenian hadroh terus berkembang, menjadi media dakwah yang menyentuh hati, serta mempererat ukhuwah di tengah masyarakat. Desa Cilumping telah menorehkan langkah awal yang inspiratif, langkah yang patut dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
| Luas Area | - m2 |
| Luas Bangunan | 215 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1970 |